Jakarta, –
Lingkungan perguruan tinggi merupakan sebuah ekosistem intelektual yang dirancang untuk menumbuhkan potensi, mendorong inovasi, dan mencetak generasi penerus bangsa. Namun, terwujudnya tujuan mulia tersebut sangat bergantung pada terciptanya lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk ancaman. Kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi, oleh karena itu, bukan sekadar isu insidental, melainkan sebuah tantangan fundamental yang menuntut perhatian dan tanggung jawab kolektif dari seluruh civitas akademika.
Menyikapi urgensi ini, kami menyajikan sebuah video edukatif yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan membekali seluruh elemen institusi dengan pengetahuan yang diperlukan untuk mencegah dan menangani tindak kekerasan.
Memahami Spektrum Kekerasan di Lingkungan Akademik
Kekerasan di lingkungan akademik memiliki spektrum yang luas dan sering kali tidak terbatas pada kontak fisik. Penting bagi kita untuk mengenali berbagai manifestasinya guna melakukan deteksi dini dan intervensi yang tepat. Video ini secara komprehensif membahas beberapa bentuk utama kekerasan, di antaranya:
- Kekerasan Fisik: Tindakan yang melibatkan kontak fisik dan berpotensi menyebabkan cedera, seperti pemukulan atau penyerangan.
- Kekerasan Verbal: Penggunaan kata-kata untuk menyerang, merendahkan, atau mengintimidasi orang lain, termasuk hinaan dan ancaman.
- Kekerasan Seksual: Segala tindakan bernuansa seksual yang dilakukan tanpa persetujuan korban, mencakup pelecehan verbal, non-verbal, hingga serangan fisik.
- Perundungan (Bullying): Perilaku agresif yang dilakukan secara berulang, baik secara langsung maupun siber (cyberbullying), yang bertujuan untuk menyakiti atau mendominasi individu lain.
Sinergi Civitas Akademika dalam Upaya Pencegahan dan Pelaporan
Pencegahan dan penanganan kekerasan bukanlah tugas satu pihak, melainkan memerlukan sinergi dari seluruh elemen civitas akademika. Melalui video ini, diuraikan langkah-langkah nyata yang dapat diimplementasikan oleh setiap individu sesuai perannya:
- Bagi Mahasiswa: Menjadi agen perubahan dengan mempromosikan budaya saling menghormati, berani menjadi saksi aktif (active bystander), dan memahami prosedur pelaporan yang aman.
- Bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan: Berperan sebagai edukator, fasilitator, dan figur yang dapat dipercaya untuk menerima laporan awal, serta menciptakan ruang kelas yang inklusif.
- Bagi Institusi: Mengembangkan dan mensosialisasikan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan yang jelas, menyediakan saluran pelaporan yang rahasia dan mudah diakses, serta memberikan dukungan penuh bagi korban.
Kami mengajak Anda untuk mendedikasikan waktu sejenak guna menyaksikan video edukatif ini. Mari bersama-sama kita perkuat komitmen untuk menciptakan kampus sebagai ruang yang aman untuk tumbuh, belajar, dan berprestasi. Karena sejatinya, kampus adalah tempat lahirnya peradaban, bukan arena bagi kekerasan.
Tim Produksi Video Edukasi
Kameramen: Agus Mei Riyanto, Aradae, Nur Halimah, Silfany Amalia Deah.
Pemain Pendukung: Muhavid Idris, Zahra Ayunisa, Mukhlas Saputra, Irfan Akbar Fun, Kevin Ryan Marscello, Shintya Septriasa Putri, Nazwa Ramadhani Herman.